Lembaga Sertifikasi Pijat Refleksi LSK PRI
Lembaga Sertifikasi Pijat Refleksi LSK PRI Adalah Suatu Lembaga Mandiri Yang Dibidani Oleh Asosiasi Para Pemijat Pemijat Pengobat Indonesia ( AP3I ) Dan di sahkan oleh Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor KEP.11/B.B3/KK/2014 Untuk melaksanakan uji dan sertifikasi kompetensi pijat refleksi bagi peserta didik kursus refleksi dari lembaga kursus pijat refleksi dansatuan pendidikan nonformal bidang terkait lainnya serta masyarakat yang belajar pijat refleksi secara mandiri
Menciptakan Praktisi pijat refleksi yang handal, terampil, profesional dan berdaya saing tinggi